Karyawan Sritex yang Terdampak PHK Terancam Tak Dapat THR, DPR RI Singgung Intervensi Pemerintah

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Selasa, 4 Maret 2025 | 13:45 WIB
Karyawan Sritex terancam tidak mendapat THR. (instagram.com/ik.lukminto)
Karyawan Sritex terancam tidak mendapat THR. (instagram.com/ik.lukminto)

Baca Juga: Cerita Istri Fiersa Besari yang Menanti Kepulangan sang Suami yang Ikut Tim Ekspedisi Puncak Carstensz: Pulang, Besok Ulang Tahun!

Ia juga mendorong pemerintah dan pihak terkait untuk menyiapkan program pelatihan ulang (reskilling & upskilling) agar pekerja yang terdampak dapat terserap kembali di industri lain atau memiliki keterampilan baru.

Lebih lanjut, Hendry menegaskan bahwa kasus Sritex harus menjadi pelajaran berharga agar sektor tekstil dan manufaktur dalam negeri tidak semakin terpuruk.

"Kami di Komisi VII DPR RI akan terus mengawal perkembangan industri nasional agar tetap mampu bersaing dan memberikan kontribusi bagi perekonomian serta kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X