150 Karyawan yang Sudah di-PHK Dipanggil untuk Bekerja Kembali di Sritex, Ini Tugas Barunya

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Selasa, 4 Maret 2025 | 21:00 WIB
Momentum Pamitan Direksi Sritex dengan Karyawan yang Terdampak PHK. (instagram.com/ik.lukminto)
Momentum Pamitan Direksi Sritex dengan Karyawan yang Terdampak PHK. (instagram.com/ik.lukminto)

"Sementara ini kami ajukan sekitar 150 orang. Jumlahnya masih bisa bertambah atau berkurang, tergantung komunikasi dengan kurator. Tugas mereka mencakup maintenance, pengamanan, dan kebersihan," jelas Supartodi.

Namun, ia belum dapat memastikan berapa lama para mantan karyawan tersebut akan bekerja.

"Kami belum tahu berapa lama mereka akan bekerja, itu nanti keputusan dari kurator. Kami hanya berkoordinasi," terangnya.

Baca Juga: Mulan Jameela Beri Dukungan ke Band Sukatani, Ungkap Tindak Lanjut Jika Ada yang Menghalangi Lagu Bayar Bayar Bayar

Terkait dengan gaji, Supartodi menegaskan bahwa seluruh gaji karyawan transisi akan ditanggung oleh kurator. 

Ia juga menyebutkan bahwa gaji para sekuriti berasal dari kurator, meskipun jumlah pastinya belum bisa dipastikan. 

"Yang jelas, kurator yang menggaji mereka," tutupnya.

Baca Juga: Soroti Masyarakat yang Sangsi ke Danantara, SBY Minta Rosan Roeslani cs Tepis hingga Buktikan Kecemasan Warga RI Itu Tak Terjadi

Sementara itu, seorang petugas sekuriti, Basuki Rudi, menjelaskan bahwa dari total 149 sekuriti lama, hanya 25 orang yang kembali direkrut untuk mengamankan aset selama masa transisi.

Sebanyak 15 sekuriti akan berjaga di stage 1, yang merupakan kawasan mes, dan stage 2, yang merupakan kawasan pabrik.

"Tugas kami menjaga aset selama masa transisi ini hingga batas waktu yang belum ditentukan," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X