Nikita Mirzani Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi Pasca Jadi Tersangka, Pilih Lewat Pintu Belakang dan Bungkam

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Rabu, 5 Maret 2025 | 12:10 WIB
Nikita Mirzani bungkam saat diperiksa sebagai tersangka atas kasusnya dengan Dokter Reza Gladys. (Instagram/nikitamirzaniawardi_172
Nikita Mirzani bungkam saat diperiksa sebagai tersangka atas kasusnya dengan Dokter Reza Gladys. (Instagram/nikitamirzaniawardi_172

NARASIDATA.COM - Artis Nikita Mirzani dan asistennya yang dikenal dengan nama Mail telah diperiksa sebagai tersangka untuk kasus pemerasan dan pengancaman pada dokter Reza Gladys.

Keduanya datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani permeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum pada Selasa, 4 Maret 2025 pukul 10.00 WIB.

Baik Nikita dan Mail tidak memberikan pernyataan kepada media yang telah menunggu.

Baca Juga: Susul 150 Karyawan, Ribuan Pekerja Sritex yang di-PHK akan Segera Dipekerjakan Lagi, Mensesneg: Semuanya Nanti akan Kembali Bekerja

Keterangan diberikan oleh pihak kepolisian setelah artis dan asistennya itu memilih untuk lewat pintu belakang dan tetap bungkam.

“Benar, penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, yang pertama saudari NM, yang kedua saudara IM,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary.

Seperti yang telah diketahui, Nikita dan Mail diduga telah melakukan tindakan pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik kepada dokter dan pengusaha Reza Gladys.

Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Domestik untuk Mudik Lebaran 2025 Turun Hingga 14 Persen, Ini Jadwal Terbang dan Periode Pembeliannya

Dokter Reza Gladys kemudian membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.

Status tersangka untuk Nikita dan Mail ditetapkan oleh Penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya pada 20 Februari 2025 lalu.

Ia dilaporkan oleh dokter Reza Gladys yang mengaku dimintai uang oleh Nikita dan Mail sejumlah Rp5 miliar.

Baca Juga: Momen Manis Fiersa Besari Bersama Kinasih Menyusuri Bumi usai Selamat dari Ekspedisi Carstensz: Pulang dengan Rasa Rindu

Sebelum laporan dilayangkan, dokter Reza Gladys telah mengirimkan uang sebanyak Rp4 miliar.

Untuk dasar hukumnya, Nikita dijerat dengan beberapa pasal sekaligus dengan ancaman hukuman yang beragam.

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X