BEI Pastikan Proses Delisting SRIL Sesuai Regulasi, Investor Wajib Dapat Perlindungan

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Kamis, 6 Maret 2025 | 09:30 WIB
Momentum Pamitan Direksi Sritex dengan karyawannya. (instagram.com/ik.lukminto)
Momentum Pamitan Direksi Sritex dengan karyawannya. (instagram.com/ik.lukminto)

Jika dalam periode tersebut belum selesai, perusahaan dapat mengajukan perpanjangan satu kali dengan durasi maksimal enam bulan.

BEI memastikan bahwa proses delisting SRIL akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan OJK.

Segala prosesnya akan dilakukan dengan memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Baca Juga: Bukan Curah Hujan, Pramono Anung Justru Soroti Genangan Banjir DKI Gegara Air Kiriman dari Wilayah Hulu 

Dengan adanya regulasi ini, diharapkan investor publik yang selama ini terjebak dalam suspensi saham SRIL mendapatkan kejelasan terkait penyelesaian kepemilikan mereka.***

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X