Tidak Puas Nikita Mirzani Sudah Ditangkap, Tapi Reza Gladys Akui Tak Punya Dendam

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Kamis, 6 Maret 2025 | 16:00 WIB
Potret artis Nikita Mirzani (kiri) dan pengusaha skincare Reza Gladys (kanan). (Instagram.com / @nikitamirzanimawardi_172 - @rezagladys)
Potret artis Nikita Mirzani (kiri) dan pengusaha skincare Reza Gladys (kanan). (Instagram.com / @nikitamirzanimawardi_172 - @rezagladys)

NARASIDATA.COM - Laporan dokter kecantikan Reza Gladys terhadap Nikita Mirzani dan asistennya akhirnya mencapai titik terang. 

Nikita Mirzani bersama asistennya, Mail Syahputra, resmi ditahan pada Selasa 4 Maret 2025 terkait dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berdasarkan laporan Reza Gladys. 

Keduanya akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan.

Baca Juga: Update Insiden Banjir DKI: Warga Keluhkan Alat Peringatan Dini yang Tak Berbunyi di Jakarta Selatan

Menanggapi penahanan tersebut, Reza Gladys menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki dendam terhadap Nikita Mirzani. 

Pernyataan ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Julianus P Sembiring.

"Jadi tanggapan dari klien kami adalah, pertama yang perlu kami sampaikan, klien kami ini tidak memiliki dendam sedikitpun terhadap para tersangka," ujar Julianus, dikutip dari Mantra News, Rabu 5 Maret 2025.

Baca Juga: Banjir Jakarta Siaga 2, Pramono Anung Soroti Sampah yang Menumpuk di Pintu Air Manggarai

"Itu harus dipahami secara bersama-sama," tambahnya.

Julianus menegaskan bahwa kliennya hanya ingin pihak berwajib menegakkan hukum dengan adil dan sesuai prosedur agar pelaku kejahatan mendapatkan hukuman yang setimpal.

"Hanya klien kami mengharapkan agar penyelenggara negara dalam hal ini penyidik dari cyber Polda Metro Jaya melaksanakan hukum normatif sebagaimana hukum acara yang diacu dalam undang-undang no.881."

Baca Juga: Banjir Genangi RSUD Bekasi: Rendam Alat Kesehatan yang Butuh Sumber Listrik

Sebagai bentuk apresiasi atas kinerja penyidik, Reza pun memberikan penghargaan terhadap langkah hukum yang telah dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

"Dan ternyata hari ini (Selasa) telah dibuktikan oleh penyidik sehingga klien kami menyatakan apresiasi luar biasa terhadap penyidik," ucap Julianus.

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X