BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca Demi Cegah Banjir Susulan, Menko PMK Tambah Jumlah Pesawat untuk Membantu

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Jumat, 7 Maret 2025 | 09:05 WIB
Potret Banjir di Bekasi karena Curah Hujan Tinggi. (instagram.com/randytp_)
Potret Banjir di Bekasi karena Curah Hujan Tinggi. (instagram.com/randytp_)

“Terutamanya kalau ada yang perlu di pengungsian, kebutuhan-kebutuhan dasar seperti makanan, lain-lain, baik di pengungsian maupun di luar pengungsian,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengungkapkan bahwa BNPB telah merencanakan operasi modifikasi cuaca (OMC) hingga 8 Maret 2025. 

Langkah ini bertujuan untuk mengantisipasi cuaca ekstrem yang diperkirakan masih akan terjadi dalam beberapa hari ke depan.

Baca Juga: Klaim dari Sahabat Dekat, Penahanan Nikita Mirzani Disebut Pengalihan Isu Kasus Korupsi di Indonesia: Wajar Kamu Dijadikan Tumbal Politik

“OMC sekali lagi kami akan laksanakan sampai tanggal 8,” kata Suharyanto dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Banjir Jabodetabek yang digelar secara daring, Selasa 4 Maret 2025.

Ia menegaskan bahwa operasi ini akan dilakukan bersama Pemprov DKI Jakarta, seperti yang telah dilakukan sebelumnya saat mengantisipasi cuaca ekstrem pada periode libur tahun baru.

“Kami laporkan untuk wilayah DKI Jakarta memang masih banyak beberapa wilayah yang tergenang, tetapi sampai saat ini untuk yang dibutuhkan oleh DKI adalah meminta operasi modifikasi cuaca. Nanti kita akan lakukan baik DKI dengan BNPB, DKI kami minta untuk melaksanakan juga sebagaimana yang dilaksanakan di tahun baru,” jelasnya.

Baca Juga: Istri Wali Kota Bekasi Nginep di Hotel di Tengah Bencana Banjir, Dedi Mulyadi Tegur Keras: Ubah Sikapnya

Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan wilayah terdampak banjir serta mencegah dampak yang lebih luas akibat curah hujan tinggi di wilayah Jakarta dan sekitarnya.***

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X