Sidang ini sempat tertunda sebelumnya karena Hotman Paris dirawat di Mount Elizabeth Hospital, Singapura.
Saat itu, jaksa meminta penundaan sidang selama satu minggu, dan hakim pun mengabulkan permohonan tersebut.
Kini, dengan kehadiran Hotman, persidangan kembali berlanjut.
Pengacara nyentrik tersebut dengan percaya diri menyatakan akan membuktikan kasus ini di hadapan hakim.
"Mereka salah lawan. Sudah nggak bisa praktek kan gara-gara lawan Hotman? Selesai karier lo," sindir Hotman.
Di sisi lain, Razman tetap yakin dengan posisinya.
Baca Juga: Update Skandal Impor Gula, Tom Lembong Bakal Buka-bukaan di Sidang Perdana
Ia mengaku memiliki bukti dari pernyataan Iqlima Kim yang sempat menuduh Hotman pada tahun 2022.
Menurut Razman, kesaksian Iqlima Kim merupakan bukti kuat atas dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Hotman Paris.
“Memang kami sudah punya bukti,” tegas Razman.
Baca Juga: Update Kasus Kecelakaan Bendum Demokrat Renville Antonio: Sopir Pikap Jadi Tersangka
Tidak hanya itu, Razman juga mengungkapkan bahwa sebelum menghadiri sidang, dirinya mendapatkan doa dari seorang pemuka agama agar mendapatkan perlindungan dalam menghadapi kasus ini.
"Kiai dari Sumenep tadi pagi ikut mendoakan saya. Supaya, orang-orang yang menzalimi saya mendapat teguran dari Tuhan," ujar Razman.
Kasus ini berawal dari laporan Hotman Paris ke Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022. Ia merasa namanya dicemarkan oleh tuduhan yang dilayangkan oleh Iqlima Kim dan Razman Arif.