Kemenhub Pastikan Program Mudik Gratis Tetap Jalan, Efisiensi Anggaran Tak Berpengaruh di Pelaksanaan Program Lebaran 2025

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Jumat, 7 Maret 2025 | 16:05 WIB
Kemenhub akan tetap melakukan program mudik gratis meski ada efisiensi. (Instagram/kemenhub151)
Kemenhub akan tetap melakukan program mudik gratis meski ada efisiensi. (Instagram/kemenhub151)

NARASIDATA.COM - Efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah pusat dipastikan tak akan memberi pengaruh pada program mudik gratis dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Untuk lebaran 2025 ini, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan jika program ini akan tetap berjalan.

Sebelum efisiensi anggaran, pagu Kemenhub adalah Rp31,45 triliun.

Baca Juga: Ungkapan Istri Tom Lembong yang Ikut Pantau Sidang Perdana Skandal Impor Gula, Sebut Suaminya Sudah Tahu Tak Bersalah

Sedangkan untuk tahun ini, anggaran yang dimiliki oleh Kemenhub adalah Rp17,74 triliun.

Pengurangan anggaran ini dijalankan sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 yang ditandatangani pada 22 Januari 2025.

“Di tengah efisiensi anggaran, Kemenhub tetap menganggarkan untuk layanan publik, salah satunya mudik gratis,” ucap Dudy pada wartawan pada Rabu, 5 Maret 2025 di Jakarta.

Baca Juga: Anies Baswedan Ikut Pantau Sidang Kasus Impor Gula Tom Lembong: Saya Datang untuk Sampaikan Harapan

Anggaran Rp17 miliar akan digelontorkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat untuk pelaksanaan mudik gratis ini.

Akan disediakan 520 unit kendaraan bus dan 10 truk untuk mengangkut motor.

Angkutan ini tersedia untuk periode arus mudik maupun arus balik. 

Baca Juga: Sebelumnya Rendam 122 RT, Kini Banjir Telah Surut di Seluruh Titik DKI Jakarta

Kuota mudik gratis dari Kemenhub ini adalah untuk 21.536 penumpang dan 300 sepeda motor yang bisa ikut serta dalam program ini.

Sedangkan tujuan mudiknya, ada 31 kota yang tersebar di Pulau Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X