Buktikan Bukan Hoax dan Temukan Minyakita Hanya Berisi 0,75 Liter, Mentan Bersikeras Cabut Izin Perusahaan

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Minggu, 9 Maret 2025 | 19:20 WIB
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman saat Melakukan Sidak di Pasar Lenteng Agung, Sabtu 8 Maret 2025. (instagram.com/a.amran_sulaiman)
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman saat Melakukan Sidak di Pasar Lenteng Agung, Sabtu 8 Maret 2025. (instagram.com/a.amran_sulaiman)

Baca Juga: KPK Terima Bocoran Info Ada Praktik ‘Pilih Kasih’ di Dapur MBG, dari Pembangunan hingga Bahan Baku yang Dipakai

Namun, seorang pengguna TikTok menunjukkan bukti Minyakita yang ia beli hanya berisi 750 ml, meskipun tertulis 1 liter.

Hal ini menunjukkan bahwa masih ada kemungkinan pelanggaran di lapangan.

Budi sebelumnya juga menyegel gudang PT Navyta Nabati Indonesia di Tangerang pada 24 Januari 2025. 

Baca Juga: KPK Mulai Cium Praktik Curang di Pelaksanaan MBG, Anggaran Makan Rp10.000 Diam-diam Diturunkan Jadi Rp8.000

Ribuan botol Minyakita ditemukan di sana, dan diduga ada pelanggaran izin produksi serta distribusi.

Kemendag memasang garis tertib niaga terhadap 7.800 botol Minyakita dan 275 kardus kemasan 1 liter. 

Budi menegaskan bahwa jika pelanggaran ini terus berlanjut, pelaku usaha bisa dikenakan sanksi pidana.

Baca Juga: Ogah Dibilang Eksis Jalur Agama, Dokter Richard Lee Menolak Datangi Podcast Usai Pengakuannya Sudah Mualaf 2 Tahun

Dengan adanya dua pernyataan yang berbeda ini, masyarakat masih perlu waspada terhadap Minyakita yang beredar di pasaran.***

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X