Sebelum Ditemukan Mentan, Ternyata Mendag Sudah Pernah Tutup 1 Pabrik Minyakita

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Minggu, 9 Maret 2025 | 20:30 WIB
Kasus kecurangan Minyakita ternyata tidak hanya terjadi sekali. (instagram.com/mitraabadi.grosir)
Kasus kecurangan Minyakita ternyata tidak hanya terjadi sekali. (instagram.com/mitraabadi.grosir)

NARASIDATA.COM - Sabtu, 8 Maret 2025 Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan sidak di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan. 

Dalam inspeksi tersebut, ia menemukan pelanggaran dalam distribusi Minyakita.

Amran menyebutkan bahwa ada tiga perusahaan yang diduga melakukan kecurangan, yaitu PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.

Baca Juga: Menyoal Izin Bersama Dua Anaknya, Pengacara Baim Wong dan Paula Verhoeven Beri Pernyataan Berbeda

Pelanggaran utama yang ditemukan adalah volume minyak yang tidak sesuai dengan kemasan. Minyakita yang seharusnya berisi 1 liter hanya berisi 750 hingga 800 ml. 

Selain itu, harga jualnya juga lebih tinggi dari HET, yaitu Rp18.000 per liter.

"Ini kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadan, saat kebutuhan bahan pokok meningkat," kata Amran dalam keterangan pers-nya.

Baca Juga: Belum Selesai Urusan Pertamina, KPK Temukan Dugaan Korupsi PLN dan Kerugiannya Mencapai Triliunan

Ia menegaskan bahwa jika terbukti bersalah, perusahaan-perusahaan ini harus ditutup dan izinnya dicabut. 

"Kami tidak akan mentoleransi praktik yang merugikan rakyat," tambahnya.

Amran juga mengunggah temuannya dalam sidak di media sosial Instagram-nya, dan menjelaskan detail temuannya.

Baca Juga: KPK Terima Bocoran Info Ada Praktik ‘Pilih Kasih’ di Dapur MBG, dari Pembangunan hingga Bahan Baku yang Dipakai

Kasus ini mengingatkan kembali pada temuan Kemendag pada Januari 2025. 

Saat itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso menyegel gudang PT Navyta Nabati Indonesia di Tangerang.

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X