Sejarah Panjang Diciptakan Minyakita yang Kini Telah Melenceng dari Tujuannya dan Berbagai Kasus yang Terjadi

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Minggu, 9 Maret 2025 | 21:40 WIB
Sejarah dan Tujuan Adanya Minyakita di Indonesia. (instagram.com/agendistribusi45)
Sejarah dan Tujuan Adanya Minyakita di Indonesia. (instagram.com/agendistribusi45)

“Kami tidak akan mentoleransi praktik yang merugikan rakyat,” tegasnya.

Kasus Minyakita di Januari 2025

Temuan terbaru ini mengingatkan kembali pada kasus serupa yang terjadi pada Januari 2025.

Baca Juga: KPK Mulai Cium Praktik Curang di Pelaksanaan MBG, Anggaran Makan Rp10.000 Diam-diam Diturunkan Jadi Rp8.000

Saat itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso melakukan penyegelan terhadap gudang PT Navyta Nabati Indonesia di Tangerang, yang diduga melakukan berbagai pelanggaran dalam produksi dan distribusi Minyakita.

PT Navyta Nabati Indonesia diketahui melanggar sejumlah aturan, antara lain:

- Tidak memiliki izin edar dari BPOM untuk Minyakita.

Baca Juga: Ogah Dibilang Eksis Jalur Agama, Dokter Richard Lee Menolak Datangi Podcast Usai Pengakuannya Sudah Mualaf 2 Tahun

- Tidak memiliki izin resmi untuk aktivitas pengemasan.

- Memalsukan surat rekomendasi izin edar dari Kemendag.

- Menggunakan minyak goreng non-DMO untuk produksi Minyakita.

Baca Juga: Cerita Dokter Richard Lee Diam-diam Sudah Mualaf 2 Tahun, Istri Baru Tahu Setahun Setelah Pindah Agama: Paling Sulit Menghadapi Keluarga Besar

- Mengemas Minyakita dengan volume kurang dari 1 liter.

Dalam operasi tersebut, Kementerian Perdagangan memasang garis tertib niaga terhadap 7.800 botol Minyakita dan 275 kardus minyak kemasan ukuran 1 liter. 

Budi Santoso mengungkapkan bahwa pelanggaran ini menjadi salah satu faktor utama mengapa harga Minyakita tidak mengalami penurunan di pasaran.

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X