"Dari 300 hektare lahan yang ada, aturan kehutanan hanya mengizinkan pemanfaatan 10 persen. Namun, karena tujuan kami bukan untuk membangun secara masif, kami hanya menggunakan 1,57 persen dari luas lahan. Bahkan, seluruh bangunan yang ada dibuat dengan konsep panggung, tidak ada yang langsung menempel di tanah," jelas Ronny dalam laman resmi Kemenparekraf pada 2021 lalu.***