Misteri di Balik Dugaan Pembunuhan Bayi oleh Oknum Polisi yang Melarikan Diri, Polda Jateng Temukan Fakta Baru tentang Pernikahan Orang Tua Bayi

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Rabu, 12 Maret 2025 | 22:00 WIB
Ilustrasi Pembunuhan Bayi 2 Bulan oleh Oknum Polisi. (Unsplash/Muhamad Harun Rabiyudin)
Ilustrasi Pembunuhan Bayi 2 Bulan oleh Oknum Polisi. (Unsplash/Muhamad Harun Rabiyudin)

“Kita perlu melihat riwayat kesehatan mentalnya, apakah ada tekanan psikologis yang mempengaruhi tindakannya,” kata Sugeng.

Namun, pihak kepolisian belum secara resmi mengungkap motif di balik peristiwa ini. 

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto, hanya mengonfirmasi bahwa kasus masih dalam penyelidikan.

Baca Juga: Di-spill Lewat Siaran Live, Kim Sae-ron Ternyata Sudah Menyiapkan Pernyataan Namun Tak Dirilis: Tuntut Permintaan Maaf dari Gold Medalist

Hubungan Brigadir AK dan DJP: Faktor Pemicu?

Dalam perkembangan terbaru, terungkap bahwa hubungan antara Brigadir AK dan DJP tidak resmi secara hukum. 

Brigadir AK diketahui telah bercerai dari istri sahnya sebelum menjalin hubungan dengan DJP.

Baca Juga: Bukan Rp7,8 Miliar, Bibi Kim Sae-ron Ungkap Gold Medalist Pernah Meminta Uang Kompensasi DUI Rp225 Miliar

“Kalau perempuan ini (DJP) adalah teman dekat, belum istri sah. Namun, korban (NA) benar anak kandung dari Brigadir AK,” kata Artanto.

Fakta ini menambah kompleksitas kasus. Apakah ada faktor perselisihan dalam hubungan mereka yang memicu kejadian tragis ini?

Pelarian Brigadir AK dan Dugaan Upaya Menutupi Kasus

Baca Juga: Kim Sae-ron Pernah Janji akan Mencicil Uang Rp7,8 Miliar yang Ditagih Gold Medalist, Kirim Chat pada Kim Soo-hyun Minta Kelonggaran: Tolong Beri Saya

Salah satu aspek yang semakin memperkuat kecurigaan adalah pelarian Brigadir AK setelah kematian bayi. 

Beberapa hari setelah kejadian, ia tidak bisa dihubungi dan menghilang tanpa jejak.

“Tindakannya kabur dari publik bisa jadi indikasi rasa bersalah atau ada sesuatu yang disembunyikan,” ujar pengacara DJP.

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X