KPK Bongkar Awal Mula Pejabat DPRD OKU Minta Jatah Pokir Rp40 M di Skandal Suap Proyek PUPR

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Senin, 17 Maret 2025 | 19:54 WIB
Konferensi Pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap proyek dinas PUPR yang melibatkan oknum anggota DPRD di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. (Dok. KPK)
Konferensi Pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap proyek dinas PUPR yang melibatkan oknum anggota DPRD di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. (Dok. KPK)

"Saat itu Saudara NOP yang merupakan Pejabat Kepala Dinas PUPR menawarkan 9 proyek tersebut," tutur Setyo. 

"(Penawaran proyek PUPR) Kepada Saudara MFZ (M Fauzi) dan Saudara ASS (Ahmad Sugeng Santoso) dengan commitment fee sebesar 22 persen, yaitu 2 persen untuk Dinas PUPR dan 20 persen untuk DPRD," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X