Update Kasus Dugaan Asusila Pejabat Polisi NTT: Sidang Etik Eks Kapolres Ngada Hari Ini Akan Diawasi Ketat

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Senin, 17 Maret 2025 | 20:05 WIB
Tersangka kasus dugaan asusila mantan Kapolres Ngada NTT, Fajar Widyadharma saat konferensi pers Divisi Humas Polri. (Dok. Polri RI)
Tersangka kasus dugaan asusila mantan Kapolres Ngada NTT, Fajar Widyadharma saat konferensi pers Divisi Humas Polri. (Dok. Polri RI)

Anam mengungkap, sanksi yang akan diterima Fajar adalah pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH alias dipecat dari Polri, seraya menilai Fajar telah melakukan pelanggaran berat.

"Apalagi kemarin Pak Karowatprof menyatakan ini pelanggaran berat kategorinya, ini pasti PTDH," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X