Sindikat ‘Sunda Archipelago’ Pelaku Pemalsuan STNK dan Dokumen Lain Ditangkap, Polisi: Nyaris Sempurna

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Selasa, 18 Maret 2025 | 12:16 WIB
 Konferensi Pers Penangkapan Sunda Archipelago, Sindikat Pelaku Pemalsuan Dokumen. (instagram.com/polres.cianjur)
Konferensi Pers Penangkapan Sunda Archipelago, Sindikat Pelaku Pemalsuan Dokumen. (instagram.com/polres.cianjur)

NARASIDATA.COM - Polres Cianjur, Jawa Barat, berhasil mengungkap sindikat pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh kelompok Kekaisaran Sunda Nusantara atau Sunda Archipelago.

Sindikat ini diketahui telah membuat berbagai dokumen palsu, mulai dari Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), sertifikat tanah, surat nikah, Kartu Tanda Penduduk (KTP), hingga Surat Izin Mengemudi (SIM). 

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan organisasi yang mengklaim sebagai kekaisaran.

Baca Juga: Sempat Undur Jadwal, Kini MenPAN RB Pastikan Pengangkatan CASN 2024 Dipercepat di Tahun Ini

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menangkap empat pelaku terkait kasus ini. 

Salah satu dari mereka bahkan mengklaim sebagai Jenderal Muda Sunda Archipelago.

"Mereka memalsukan sertifikat tanah, KTP, buku nikah, KTP, dan SIM. Setelah dilakukan pengembangan dari STNK palsu yang ditemukan beserta mesin pencetaknya, pelaku Irvan diketahui memiliki keahlian dalam memalsukan berbagai dokumen," ujar Tono di Cianjur pada Minggu, 16 Maret 2025.

Baca Juga: Update Skandal Suap Pejabat DPRD OKU Sumsel: Soal Proyek Jalan-Jembatan PUPR hingga Rp2,6 M Disita

Menurut Tono, pengungkapan kasus ini berawal dari penemuan STNK palsu. 

Dari temuan tersebut, polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menemukan berbagai barang bukti tambahan, termasuk alat pencetak dan berbagai dokumen yang telah dipalsukan.

"Jadi saat penangkapan, kami tidak hanya mengamankan STNK palsu, tetapi juga alat cetaknya. Kami juga menemukan berbagai dokumen lain, seperti sertifikat tanah, KTP, buku nikah, dan SIM. Setelah diperiksa, semuanya ternyata palsu, sama seperti temuan awal kami," jelasnya pada Jumat, 14 Maret 2025 lalu.

Baca Juga: Tepis Tudingan DPR Kebut Revisi UU TNI di Hotel, Sufmi Dasco: Tidak Ada Rapat Diam-diam

Dokumen yang dipalsukan oleh kelompok ini dibuat dengan sangat rapi dan nyaris menyerupai dokumen asli. 

Polisi menyebut bahwa banyak orang telah tertipu atau bahkan sengaja membeli dokumen dari sindikat ini untuk mengelabui petugas.

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X