Usai Pemakaman Mat Solar, Rieke Diah Pitaloka Tegaskan Bakal Perjuangkan Hak Tanah Sahabatnya Senilai Rp3,3 M

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Rabu, 19 Maret 2025 | 09:40 WIB
Potret sahabat almarhum Mat Solar, Rieke Diah Pitaloka. (Instagram.com/@riekediahp)
Potret sahabat almarhum Mat Solar, Rieke Diah Pitaloka. (Instagram.com/@riekediahp)

NARASIDATA.COM - Sahabat almarhum Mat Solar, Rieke Diah Pitaloka berjanji akan terus memperjuangkan hak tanah milik sahabatnya yang terpaksa digusur untuk pembangunan jalan tol Serpong-Cinere. 

Sebelumnya diketahui, tanah senilai Rp3,3 miliar hingga saat ini belum dibayar pihak Jasamarga.

Terkini, Rieke menuturkan kasus pembayaran hak tanah milik Mat Solar itu terjadi pada 2019 lalu.

Baca Juga: Mat Solar Meninggal Dunia, Indro Warkop Berduka: Ini Kenangan Duet Akting Bareng di Film Era 80an

"Desember 2019, negara justru menyatakan bahwa tanah itu bersengketa," ungkap Rieke usai pemakaman Mat Solar di Jakarta, pada Selasa, 18 Maret 2025.

"Uang yang seharusnya dibayarkan ke Bang Juri akhirnya disimpan di Pengadilan Negeri Tangerang melalui skema konsinyasi hingga sekarang. Jadi, kami memang masih berjuang," tambahnya.

Rieke mengklaim, Direktur Utama Jasa Marga berjanji telah berjanji pembayaran hak tanah milik Mat Solar akan diserahkan kepada keluarga sebelum Lebaran 2025. 

Baca Juga: Ditanya Soal Nasib CASN 2024 yang Terlanjur Resign dari Pekerjaan Lama, Menpan RB: Memang Ada Waktu Menunggu

Pemeran si Oneng di sitkom Bajaj Bajuri itu menyayangkan, almarhum Mat Solar meninggal dunia sebelum janji itu terlaksana.

"Tapi Bang Juri sampai meninggal menunggu kepastian ini," tutur Rieke. 

"Uang ini adalah hasil kerja keras Bang Juri selama bertahun-tahun di dunia hiburan. Saya tahu betul perjuangannya," tambahnya.

Baca Juga: Dua Oknum TNI Diduga Terlibat dalam Penembakan Saat Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Lampung Menyerahkan Diri, Kapendam Pastikan Ada Sanksi

Rieke menyoroti, sebagian tanah milik Mat Solar kini digunakan untuk Tol Serpong-Cinere. 

Kemudian, kader PDIP itu meminta pihak terkait agar tanah tersebut segera dibayar, mengingat prosesnya yang masih belum selesai.

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X