Sidang Isbat Idul Fitri Dilakukan 29 Maret 2025, Kemenag Beberkan Alasan Tak Ada Pantauan Hilal di Bali

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Kamis, 20 Maret 2025 | 12:15 WIB
Kementerian Agama tidak akan menggelar rukyatul hilal di Bali. (Unsplash/Sebastian Pena Lambarri)
Kementerian Agama tidak akan menggelar rukyatul hilal di Bali. (Unsplash/Sebastian Pena Lambarri)

“Sebagaimana awal Ramadhan, kita akan gunakan alat yang canggih dalam proses rukyat,” imbuhnya.

Proses melihat hilal ini dilakukan dengan mata langsung atau menggunakan alat optik yang sesuai.

Untuk tahun ini, Abu Rokhmad menyatakan bahwa Kemenag tidak akan menggelar pantauan hilal di Bali.

Baca Juga: Manajer Timnas Indonesia Ungkap 3 Pemain Diaspora Tiba di Sydney: Skuad Makin Lengkap

“Di Provinsi Bali dalam suasana Nyepi, sehingga rukyatul hilal tidak kita gelar di sana. Kita saling menghormati,” jelasnya.

Umat Hindu di Indonesia yang banyak tinggal di Bali akan merayakan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1947 bertepatan pada 29 Maret 2025.***

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X