Jasa Pendamping Diduga Agar Pendaki Tidak Nyasar di Ladang Ganja Semeru, BBTNBTS Sebut untuk Memberdayakan Masyarakat

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Kamis, 20 Maret 2025 | 12:51 WIB
Potret TNBTS yang Kini Sedang Ramai Terkait Kasus Adanya Ladang Ganja. (instagram.com/prtm4x_15k)
Potret TNBTS yang Kini Sedang Ramai Terkait Kasus Adanya Ladang Ganja. (instagram.com/prtm4x_15k)

Jarak antara lokasi temuan ladang ganja dengan jalur wisata Gunung Bromo sekitar 11 kilometer, sementara dari jalur pendakian Gunung Semeru berjarak 13 kilometer. 

"Lokasi penemuan tanaman ganja tidak berada di jalur wisata, baik wisata Gunung Bromo maupun Semeru," tegas Rudi.

Kasus ini pertama kali terungkap pada September 2024, ketika pihak kepolisian berhasil mengungkap keberadaan ladang ganja di kawasan tersebut. 

Baca Juga: Manajer Timnas Indonesia Ungkap 3 Pemain Diaspora Tiba di Sydney: Skuad Makin Lengkap

Hingga kini, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani proses hukum. 

Mereka adalah Ngatoyo, Bambang, Tomo, Tono, Suari, dan Jumaat. Seluruh tersangka merupakan warga setempat yang berperan sebagai penanam.

Dalam perkembangan kasus ini, Ngatoyo dilaporkan meninggal dunia saat berada dalam tahanan Lapas Kelas IIB akibat penyakit diabetes. 

Baca Juga: Jelang Indonesia vs Australia, Pelatih Garuda Patrick Kluivert Spill Taktik: Penguasaan Bola

Sementara itu, Suari dan Jumat menjalani sidang pembacaan dakwaan pada Selasa 18 Maret 2025 siang.

Kejadian ini menegaskan pentingnya pengawasan dan patroli rutin di kawasan konservasi guna mencegah penyalahgunaan lahan di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. 

Pihak berwenang pun berkomitmen untuk terus menjaga kawasan ini agar tetap terlindungi dari aktivitas ilegal.***

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X