Sudah Ditemukan Sejak September 2024 Lalu, Mengapa Ladang Ganja di Bromo Baru Terungkap?

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Kamis, 20 Maret 2025 | 14:50 WIB
Potret Ladang Ganja yang Berada di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. (instagram.com/pndkindo)
Potret Ladang Ganja yang Berada di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. (instagram.com/pndkindo)

NARASIDATA.COM - Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dikejutkan dengan penemuan 59 titik ladang ganja di wilayahnya.

Kepala Bidang Wilayah II TNBTS, Decky Hendra, mengungkapkan bahwa luas keseluruhan ladang ganja tersebut mencapai satu hektar dengan setiap titik ladang memiliki ukuran bervariasi antara 4 hingga 16 meter persegi.

Penemuan ini tidak lepas dari penggunaan drone yang membantu mengidentifikasi lokasi ladang tersembunyi di antara semak belukar yang lebat.

Baca Juga: Sorotan Khusus: Media Inggris Sebut Garuda 'Rival Besar' Australia di Kualifikasi Pildun 2026 Zona Asia

“Titik ladang ganja tersebut memiliki luas yang bervariasi. Lokasi ladang ganja tersebut ditemukan dengan bantuan drone,” kata Decky pada Selasa, 18 Maret 2025.

Penemuan ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Kepolisian RI. 

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa temuan ini bukan berasal dari aktivitas internal TNBTS, melainkan hasil investigasi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Polisi Hutan dan Manggala Agni.

Baca Juga: Kebijakan Anyar Dedi Mulyadi di Jabar: Hapus Utang Pajak Kendaraan Motor Warga Sejak 2024 ke Belakang

“Bahwa ladang ganja itu bukan hasil karya teman-teman Taman Nasional di sana. Tapi itu bekerja sama dengan kepolisian untuk menemukan ladangnya,” ujar Raja Juli.

Menurut Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, lokasi ladang ganja tersebut berada di luar jalur wisata Gunung Bromo dan jalur pendakian Gunung Semeru. 

Letaknya berada di sisi timur kawasan TNBTS, tepatnya di Blok Pusung Duwur, Resort Pengelolaan Taman Nasional Wilayah Seduro dan Gucialit.

Baca Juga: Selain Dipenjara di Pulau Terpencil, KPK Usulkan Hukuman Koruptor Diperberat: Minimal 10 Tahun

“Lokasi temuan tanaman ganja tidak berada di jalur Bromo maupun Semeru tapi berada di sisi timur kawasan TNBTS,” kata Rudi di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa 18 Maret 2025.

Dalam investigasi lebih lanjut, diketahui bahwa ladang ganja tersebut tersembunyi di area dengan kemiringan curam dan ditutupi oleh vegetasi yang rapat, seperti kirinyu, genggeng, dan anakan akasia. 

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X