Ariel NOAH Kecewa ke LMK Soal Royalti: Laporan Kurang Detail, Mekanisme Masih Primitif

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Selasa, 25 Maret 2025 | 09:43 WIB
Potret penyanyi Nazril Irham alias Ariel NOAH. (Instagram.com/@arielnoah)
Potret penyanyi Nazril Irham alias Ariel NOAH. (Instagram.com/@arielnoah)

Adapun, Vibrasi Suara Indonesia (VISI) perkumpulan penyanyi Indonesia justru mengajukan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi.

VISI mempertanyakan keabsahan tarif royalti performing rights yang ditentukan oleh pihak di luar Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan aturan pemerintah. 

Oleh karena itu, kini timbul perbedaan pandangan antara AKSI dan VISI yang masih tidak selaras mengenai sistem pembayaran royalti di industri hiburan Tanah Air.***

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X