4 Poin Disoroti dan Akan Dibahas dalam RUU Polri, Benarkah Lagi-lagi Merugikan Rakyat?

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Rabu, 26 Maret 2025 | 14:10 WIB
Potret Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. di tengah isu RUU Polri. (instagram.com/listyosigitprabowo)
Potret Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. di tengah isu RUU Polri. (instagram.com/listyosigitprabowo)

NARASIDATA.COM - Dalam waktu dekat, pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana membahas dan mengesahkan Revisi Undang-Undang (UU) Kepolisian Republik Indonesia (Polri). 

Keputusan ini muncul setelah DPR lebih dahulu mengesahkan Revisi UU Tentara Nasional Indonesia (TNI), yang menimbulkan kekhawatiran terkait potensi kembalinya dwifungsi TNI.

Meski demikian, Komisi III DPR menyatakan bahwa saat ini pihaknya masih memprioritaskan pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). 

Baca Juga: Batuk Terus Sampai Dilarikan ke Rumah Sakit karena Makan Makanan Manis Selama Buber, Mpok Atiek: Inget Umur

Jika revisi UU Polri dianggap mendesak, pembahasannya akan dilakukan kemudian.

Ketua DPR Puan Maharani mengonfirmasi bahwa hingga saat ini, belum ada pembahasan resmi mengenai revisi UU Polri. 

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya belum menerima Surat Presiden (Surpres) yang menjadi dasar legislator untuk memulai proses tersebut.

Baca Juga: Diserang Ahmad Dhani, Ariel NOAH Mengaku Ingin Mempermudah Musisi Menyanyikan Lagunya

Senada dengan Puan, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa meskipun wacana revisi UU Polri sempat muncul, tidak ada rencana untuk membahasnya dalam waktu dekat.

"DPR belum berencana melakukan revisi UU Polri," kata Dasco kepada Tempo, Senin 24 Maret 2025.

Meskipun belum masuk agenda pembahasan, revisi UU Polri sebenarnya telah dirancang sejak 2024 sebagai bagian dari RUU inisiatif DPR.

Baca Juga: Gandeng Bobon Santoso, dr Richard Lee akan Balas Sakit Hati Masyarakat Palembang dengan Masak 1000 Ayam

Berdasarkan draf yang diterima Tempo, terdapat sejumlah pasal dalam RUU Polri yang menuai perdebatan. 

Salah satu yang disorot adalah Pasal 16 ayat 1 huruf q. 

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X