Hadis dan Sejarah Salat Idul Fitri di Lapangan yang Umum Dilakukan di Indonesia

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Sabtu, 5 April 2025 | 08:14 WIB
Ilustrasi salat Idul Fitri di lapangan. (Instagram/lensamu)
Ilustrasi salat Idul Fitri di lapangan. (Instagram/lensamu)

Berawal dari Kritikan Tamu India

Dalam buku Muhammadiyah dalam Perspektif Sejarah, Organisasi, dan Sistem Nilai yang terbit tahun 2019 mengungkapkan bahwa salat Ied di lapangan bermula dari sebuah kritikan.

Kritikan itu datang dari tamu India di era kepemimpinan Kiai Ibrahim tahun 1923 hingga 1933.

Baca Juga: Jangan Takut Mudik Bawa Mobil Listrik, Ada 500 Unit Lebih Stasiun Pengisian Listrik Sepanjang Tol Trans Jawa

Masih mengutip dari laman resmi Muhammadiyah, diceritakan bahwa tamu tersebut mempertanyakan mengapa organisasi yang telah memposisikan diri sebagai gerakan Tajdid atau pencerahan ini masih menggunakan Masjid Keraton Yogyakarta untuk salat Idul Fitri.

Menurutnya, seharusnya Muhammadiyah sudah mulai melakukan salat Idul Fitri di lapangan seperti yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW.

Padahal, penggunaan Masjid Keraton Yogyakarta untuk menghormati Sultan Hamengkubuwono VII.

Baca Juga: 5 Ucapan Lebaran Idul Fitri 2025 yang Penuh Makna: Taqabbalallahu Minna Wa Minkum, Mohon Maaf Lahir dan Batin

Penghormatan itu dilakukan setelah Muhammadiyah mendapatkan izin untuk merayakan hari besar Islam yang berbeda dengan Keraton.

Pasalnya, sejak dulu sampai saat ini, Muhammadiyah menggunakan hisab dan kalender Hijriah, sementara Keraton menggunakan kalender Jawa atau Aboge.

Salat Ied di Lapangan Dilakukan Sampai Sekarang

Baca Juga: 4 Ide Hadiah yang Cocok untuk Teman di Momentum Lebaran 2025, Salah Satunya Voucher Belanja

Pelaksanaan salat Ied di lapangan kemudian sesuai dengan keputusan Muktamar tahun 1926.

Sejak saat itu, berbagai cabang Muhammadiyah yang ada di seluruh Indonesia mulai untuk melaksanakan salat Ied di lapangan sampai saat ini.***

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X