NARASIDATA.COM - Tarif balasan atau resiprokal yang diterapkan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mulai berlaku hari ini, pada Rabu, 9 April 2025.
Dilansir dari Reuters, kebijakan ini diberlakukan untuk 185 negara termasuk aturan impor 104 persen untuk produk China ke AS.
Indonesia juga tidak luput dari penerapan kebijakan tarif resiprokal sebesar 32 persen dari yang biasanya 10 persen per Selasa, 9 April 2025.
Baca Juga: Poin Lawatan Prabowo ke 5 Negara Timur Tengah: Minta Dukungan Evakuasi 1.000 Warga Gaza ke RI
Sebelumnya, China yang merupakan rival AS dalam berbagai hal, termasuk perdagangan meminta Negeri Paman Sam mencabut tindakan tarif tersebut dan mengancam akan memberikan tindakan balasan.
Terkini, tarif resiprokal tetap berjalan meski Trump masih dalam proses perundingan dengan beberapa negara.
Berkaca dari hal itu, tarif yang dijatuhkan Trump telah mengguncang tatanan perdagangan global yang telah berlangsung selama beberapa dekade.
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Klaim Coretax Membaik: Pemeriksaan Pajak Diperpendek, Restitusi Jauh Lebih Cepat
Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan resesi dan mendorong saham-saham di seluruh dunia yang tergolong mengalami penurunan tajam.
Trump telah memberikan sinyal beragam kepada investor tentang apakah tarif akan tetap berlaku dalam jangka panjang, menggambarkannya seolah kebijakan itu permanen.
Di sisi lain, Presiden AS itu mengklaim pihaknya telah menekan para pemimpin negara lain untuk bernegosiasi.
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Tarif Resiprokal Donald Trump Tak Masuk Akal: Semua Ekonom Tak Bisa Memahami
"Kami memiliki banyak negara yang ingin membuat kesepakatan," kata Trump di Gedung Putih, AS, pada Selasa, 8 April 2025.
Trump juga mengatakan pada acara berikutnya, dirinya berharap China juga akan menempuh proses negosiasi.