Di hari petisi ini muncul, sebanyak 20.000 tanda tangan menyetujui adanya aturan baru.
Sedangkan untuk bisa maju ke Majelis Nasional, diperlukan lebih dari 50.000 tanda tangan dalam waktu 30 hari.
Menurut Majelis Nasional, jumlah tanda tangan sudah melebihi 53.000 sehingga memenuhi persyaratan untuk diserahkan kepada Komite Majelis Nasional yang relevan.
Langkah selanjutnya, ada waktu 90 hari untuk mempertimbangkan apakah akan mengajukan petisi ini ke sesi majelis pleno untuk dibahas.***