Dokter PPDS yang Rudapaksa Anak Pasien RSHS Ditetapkan Sebagai Tersangka, STR Dicabut Permanen dan Tidak Bisa Praktik Lagi

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Jumat, 11 April 2025 | 12:56 WIB
STR Priguna Anugerah, Pelaku yang Rudapaksa Anak Pasien RSHS Dicabut Selamanya. (kolase instagram.com/drg.mirza dan x.com/colekcimol)
STR Priguna Anugerah, Pelaku yang Rudapaksa Anak Pasien RSHS Dicabut Selamanya. (kolase instagram.com/drg.mirza dan x.com/colekcimol)

Kejadian ini menjadi pukulan telak bagi dunia kedokteran Indonesia. 

Pemerintah berharap langkah ini bisa menjadi pelajaran penting bagi seluruh institusi pendidikan dan layanan kesehatan untuk meningkatkan pengawasan dan integritas tenaga medis di Tanah Air.***

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X