Ingar Larangan Ngemis Sumbangan di Jalan, Dedi Mulyadi Tegaskan Kini Jalanan Umum Wilayah Jabar Harus Bebas Pungutan

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Senin, 14 April 2025 | 21:49 WIB
Potret Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (kiri) dan surat edaran penertiban jalan umum bebas dari pungutan (kanan). (Instagram.com/@dedimulyadi71)
Potret Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (kiri) dan surat edaran penertiban jalan umum bebas dari pungutan (kanan). (Instagram.com/@dedimulyadi71)

"Menumbuhkan pemahaman dan sikap yang bijak dalam menggalang dana pembangunan tempat ibadah atau kepentingan umum lainnya," tegasnya.***

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X