Baim Wong dan Paula Verhoeven Resmi Cerai, Pengadilan Benarkan Ada Perselingkuhan

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Kamis, 17 April 2025 | 13:43 WIB
Terbukti ada orang ketiga dalam pernikahan Baim Wong dan Paula Verhoeven. (Kolase Instagram/baimwong - paula_verhoeven)
Terbukti ada orang ketiga dalam pernikahan Baim Wong dan Paula Verhoeven. (Kolase Instagram/baimwong - paula_verhoeven)

NARASIDATA.COM - Rumah tangga artis Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi berakhir pada Rabu, 16 April 2025.

Proses cerai keduanya dimulai dari gugatan Baim kepada Paula pada 7 Oktober 2024.

Setelah melewati rangkaian persidangan, putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan membenarkan adanya perselingkuhan yang dilakukan oleh Paula sebagai pihak termohon.

Baca Juga: Petty Tunjungsari Mengaku Kehilangan Titiek Puspa, namun Bahagia Lihat Cara Anak Muda Kenang sang Ibunda di Medsos

Adanya gangguan dari pihak ketiga menjadi salah satu pokok gugatan yang diajukan oleh Baim sebagai pemohon perceraian.

“Berkaitan dengan adanya pihak ketiga, dalam persidangan Majelis Hakim menyatakan itu terbukti,” ujar Humas PA Jakarta Selatan, Drs. H. Suryana, S.H kepada media saat membacakan hasil sidang di kantornya pada Rabu, 16 April 2025.

“Dengan adanya pihak ketiga yang kita tahu di media, kami tidak bisa menyebutkan nama aslinya, jadi inisial NS itu Majelis Hakim menyatakan itu terbukti,” jelasnya.

Baca Juga: Kejagung Bongkar Awal Mula Anggota Tim Legal PT Wilmar Diduga Beri Suap demi Muluskan Vonis Lepas Korupsi CPO

Karena itu, menurut pengadilan, pihak termohon atau Paula dinyatakan sebagai istri yang nusyuz atau durhaka kepada suami.

Paula dianggap telah melalaikan kewajiban yang akhirnya tidak menjaga kehormatan sebagai istri.

Sosok NS sendiri sudah ramai jadi perbincangan karena ia adalah orang dekat Baim.

Baca Juga: Pengacara Hotma Sitompul Meninggal Dunia, Jhon LBF: Selamat Beristirahat dengan Tenang

Dalam keterangan terpisah, Baim mengaku menunggu penjelasan dari NS mengenai apa yang sudah terjadi.

“Selama ini dia itu teman terbaik saya, ketika terjadi seperti ini, saya perlu dijelaskan, itu aja dan sampai sekarang tidak ada yang akhirnya malah jadi seperti ini,” kata Baim kepada awak media di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu, 16 April 2025.

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X