Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dokter Kandungan di Garut Lancarkan Aksinya dengan Modus Minta Antar ke Kos

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Jumat, 18 April 2025 | 20:00 WIB
Modus Dokter Kandungan yang Melakukan Pelecehan Seksual. (Instagram.com/ppdsgramm - Instagram.com/ahmadsahroni88)
Modus Dokter Kandungan yang Melakukan Pelecehan Seksual. (Instagram.com/ppdsgramm - Instagram.com/ahmadsahroni88)

Namun, pelaku menolak pembayaran dilakukan di luar rumah karena takut terlihat orang lain. 

Ia mengarahkan korban untuk menyelesaikan pembayaran di dalam kamar.

"Ketika terjadi di dalam rumah, pelaku mengunci pintu kemudian melakukan mendekati korban, mencium leher, dan sebagainya," tambah Fajar.

Baca Juga: Cerita Korban Dugaan Kekerasan Eks Pemain Sirkus Taman Safari: Kaki Dirantai saat Show Tak Bagus

Korban sempat mengancam akan melaporkan perbuatan tersebut ke pihak berwajib malam itu juga, namun pelaku tetap melanjutkan tindakannya. 

Hingga akhirnya, korban berhasil melawan dan menendang pelaku sebelum keluar dari kamar.

Setelah peristiwa itu, laporan resmi dibuat dan penyelidikan dimulai. Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan maraton terhadap MSF sejak Rabu 16 April 2025, hingga akhirnya statusnya resmi menjadi tersangka.

Baca Juga: Pelecehan Seksual yang Dilakukan Dokter Kembali Terjadi, Korban Diduga Difoto saat Setengah Telanjang

"Yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka, setelah penyelidikan maraton sejak tersangka ditangkap kemarin," ungkap Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin pada Kamis, 17 April 2025.

Joko menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan MSF sebagai tersangka. 

Meski belum merinci bukti tersebut, ia menegaskan bahwa proses hukum akan berlanjut dengan memeriksa lebih banyak saksi, termasuk dari pihak klinik.

Baca Juga: Dilecehkan Oleh Dokter Saat Rawat Inap Sendiri di Rs Swasta Malang, Korban Lakukan Tindakan Tegas

"Dalam proses penyelidikan, kami melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi, baik dari korban, wakil direktur klinik, hingga perawat, dan lainnya. Hari ini, tadi dari Majelis Disiplin Profesi (MDP) sudah melakukan pemeriksaan terhadap MSF dan juga mengecek lokasi kliniknya," terang Joko.***

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X