Sebelum Viral, Dokter Kandungan yang Cabuli Pasiennya Pernah Ditonjok Suami Pasien

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Sabtu, 19 April 2025 | 07:04 WIB
Dokter Kandungan yang Lakukan Pelecehan Seksual. (x.com/dramatiktokid)
Dokter Kandungan yang Lakukan Pelecehan Seksual. (x.com/dramatiktokid)

"Dikarenakan kemungkinan jumlah pasien yang menjadi korban banyak maka dibukalah posko pengaduan terkait kasus tersebut oleh LBH Padjadjaran," jelas Ratna.

Sementara itu, dari sisi penegakan hukum, proses penyelidikan oleh aparat kepolisian masih terus berlangsung. 

Dokter MSF kini telah berstatus sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam sejak penangkapannya.

Baca Juga: Pilu Korban Dugaan Eksploitasi Sirkus Taman Safari: Dipekerjakan Sejak Kecil, Tak Tahu Identitas Aslinya hingga Dewasa

"Yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka, setelah penyelidikan maraton sejak tersangka ditangkap kemarin," ungkap Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, Kamis 17 April 2025.

Meski belum merinci detail barang bukti yang dikantongi penyidik, Joko memastikan dua alat bukti sudah cukup kuat untuk menjerat pelaku secara hukum. 

Pemeriksaan juga melibatkan sejumlah pihak dari lingkungan klinik tempat pelaku bekerja.

Baca Juga: Cerita Korban Dugaan Kekerasan Eks Pemain Sirkus Taman Safari: Kaki Dirantai saat Show Tak Bagus

"Dalam proses penyelidikan, kami melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi, baik dari korban, wakil direktur klinik, hingga perawat, dan lainnya. Hari ini, tadi dari Majelis Disiplin Profesi (MDP) sudah melakukan pemeriksaan terhadap MSF dan juga mengecek lokasi kliniknya," pungkas Joko.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan sendiri telah menonaktifkan Surat Tanda Registrasi (STR) milik Syafril, menyusul pencabutan Surat Izin Praktik (SIP)-nya. 

Dengan langkah-langkah ini, pemerintah memastikan bahwa pelaku tak lagi memiliki kewenangan untuk menjalankan profesi sebagai dokter.***

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X