Disebut Pernah Jadi Pemilik OCI pada 1997, TNI AU Membantah: Kerja Sama untuk Kelancaran Pelaksanaan

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Jumat, 25 April 2025 | 11:48 WIB
Salah Satu Pemilik Oriental Circus Indonesia pada 1977 Diduga Anggota TNI AU. (tangkapan layar instagram.com/estiwulanwulan)
Salah Satu Pemilik Oriental Circus Indonesia pada 1977 Diduga Anggota TNI AU. (tangkapan layar instagram.com/estiwulanwulan)

NARASIDATA.COM - Pernyataan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait dugaan kepemilikan Oriental Circus Indonesia (OCI) oleh TNI Angkatan Udara (AU) mendapat tanggapan tegas dari pihak militer. 

TNI AU menampik tudingan tersebut dan menegaskan bahwa OCI bukan bagian dari unit usaha mereka.

Dalam pernyataannya kepada wartawan pada Kamis 24 April 2025, Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau), Marsma TNI Ardi Syahri, menyampaikan klarifikasi resmi. 

Baca Juga: Mbok Yem dan Sejarah Legenda Warung di Puncak Gunung Lawu yang ‘Mahal’

"TNI AU menegaskan bahwa Oriental Circus Indonesia (OCI) bukan merupakan unit usaha milik Puskopau Lanud Halim Perdanakusuma. Puskopau tidak pernah memiliki ataupun mengelola dari kegiatan sirkus dimaksud,” ujar Ardi Syahri pada Kamis 24 April 2025.

Ardi menjelaskan bahwa meskipun terdapat kerja sama operasional antara TNI AU dan pihak OCI di masa lalu, hal itu semata-mata dilakukan untuk memberikan kemudahan akses administratif, bukan sebagai bentuk kepemilikan atau keterlibatan dalam pengelolaan.

"Kerja sama ini dilakukan secara terbuka dan bertujuan semata-mata untuk mempermudah akses dan kelancaran pelaksanaan pertunjukan OCI yang digelar untuk masyarakat umum, bukan sebagai bentuk kepemilikan," ujarnya menegaskan.

Baca Juga: Keluarga Ungkap Nasib Warung di Negeri Awan Selepas Mbok Yem Meninggal Dunia

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihak Pusat Koperasi Pangkalan Udara (Puskopau) Halim tidak pernah terlibat dalam proses manajerial maupun urusan internal sirkus tersebut.

"Puskopau Halim juga tidak turut campur di dalam proses manajemen, pembinaan dan urusan dalam mitra ataupun perusahaan yang bermitra dengan TNI AU dalam hal ini Puskopau Lanud Halim," kata Ardi.

Kasus keterkaitan antara OCI dan TNI AU mencuat kembali setelah Komnas HAM mengungkap dugaan pelanggaran HAM yang dialami oleh sejumlah mantan pemain sirkus tersebut. 

Baca Juga: Selidiki Kasus MBG yang Diduga Buat Keracunan Puluhan Siswa di Cianjur, BGN: Berasal dari MBG atau Bukan?

Terkait isu ini, Ardi menyatakan bahwa pihaknya siap bekerja sama secara terbuka untuk memberikan informasi tambahan.

"TNI AU menghargai dan mendukung upaya Komnas HAM dalam menegakkan prinsip-prinsip hak asasi manusia. Apabila dibutuhkan, TNI AU siap memberikan keterangan tambahan secara transparan dan kooperatif untuk membantu penelusuran fakta secara adil dan berimbang," tambahnya.

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X