Respon Ahmad Dhani usai Dilaporkan Rayen Pono Soal Dugaan Penghinaan, Sebut Ada Typo Nama

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Sabtu, 26 April 2025 | 07:09 WIB
Anggota DPR, Ahmad Dhani (kiri) dan artis Rayen Pono (kanan). (Instagram.com / @ahmaddhaniofficial - @rayenpono)
Anggota DPR, Ahmad Dhani (kiri) dan artis Rayen Pono (kanan). (Instagram.com / @ahmaddhaniofficial - @rayenpono)

NARASIDATA.COM - Linimasa media sosial (medsos) tengah ramai memperbincangkan skandal dugaan penghinaan anggota DPR, Ahmad Dhani terhadap artis Rayen Pono.

Rayen pun akhirnya melayangkan gugatan terkait Dhani yang diduga mencemarkan nama baik marga ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Jakarta, pada Kamis, 24 April 2025.

Nama marga yang dimaksud yakni 'Pono', Dhani diduga memplesetkan nama Rayen menjadi 'Rayen Porno'.

Baca Juga: Tak Hanya ke Bareskrim Polri, Rayen Pono Kini Laporkan Ahmad Dhani Soal Dugaan Penghinaan ke MKD DPR

Terkait hal itu, Dhani pun angkat suara terkait aksi lapor Rayen ke MKD DPR RI.

Pentolan Dewa 19 itu mengaku tidak mempermasalahkan adanya pelaporan itu karena dinilai adalah hak semua orang.

"Ya nggak apa-apa, kan semua orang punya hak dalam hukum semua," kata Ahmad Dhani di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis, 24 April 2025.

Baca Juga: Sri Mulyani Bongkar Dampak Nyata dari Tarif Resiprokal Trump: Sentimen dari Pelaku Usaha Memburuk

Terkait adanya bukti chat hingga rekaman yang dilaporkan Rayen, Dhani mengklaim saat itu terdapat typo nama dalam undangan kepada Rayen.

Dhani menyebut, kata yang di dalam undangan itu jadi salah satu materi yang dipermasalahkan Rayen.

"Ya itu typo sudah disebutkan sudah di dan pembicaraan saya dengan WA kan sudah ada buktinya bahwa itu typo," sebutnya.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Klaim Penerimaan Pajak Menguat di Awal 2025: Sistem Coretax Berjalan On Track

Dhani juga tidak mempermasalahkan pelaporan oleh Rayan untuk materi yang sama ke Bareskrim Polri. 

Anggota Komisi X DPR RI itu memastikan akan datang jika ada panggilan untuk pemeriksaan, baik di MKD maupun Bareskrim Polri.

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X