"Kami menghimbau semua pihak untuk menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," tegasnya.
Ketum ATVLI itu juga berharap ada upaya penyelesaian dengan bijak terkait kasus dugaan perintangan penyidikan Kejagung yang melibatkan tersangka TB.
"ATVLI mengharapkan agar semua pihak terkait dapat bekerja sama dalam menyelesaikan kasus ini secara bijaksana," tutur Bambang.
"Dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan industri penyiaran nasional," tandasnya.***