Pasca Kejagung Tetapkan Direktur JakTV Jadi Tersangka, ATVLI Minta Penyelesaian Kasus Itu dengan Bijak

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Sabtu, 26 April 2025 | 22:48 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar (kiri) dan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar (kanan). (YouTube.com/KejaksaanRI)
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar (kiri) dan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar (kanan). (YouTube.com/KejaksaanRI)

"Kami menghimbau semua pihak untuk menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," tegasnya.

 

Ketum ATVLI itu juga berharap ada upaya penyelesaian dengan bijak terkait kasus dugaan perintangan penyidikan Kejagung yang melibatkan tersangka TB.

 

"ATVLI mengharapkan agar semua pihak terkait dapat bekerja sama dalam menyelesaikan kasus ini secara bijaksana," tutur Bambang.

 

"Dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan industri penyiaran nasional," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X