Kenaikan Opsen Pajak Kendaran Juga Ancam Industri Otomotif, Tak Hanya Masyarakat Umum

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Minggu, 27 April 2025 | 10:07 WIB
Kebijakan Kenaikan Opsen Pajak di Beberapa Daerah. (Promedia - Cynthia)
Kebijakan Kenaikan Opsen Pajak di Beberapa Daerah. (Promedia - Cynthia)

NARASIDATA.COM - Kebijakan opsen pajak kendaraan bermotor (opsen PKB) yang tercantum dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) kembali menuai kritik. 

Dalam sebuah diskusi publik yang digelar Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) di Semarang, Jawa Tengah, Jumat 25 April 2025, sejumlah pihak menyuarakan kekhawatiran terhadap potensi gangguan terhadap perekonomian daerah akibat implementasi kebijakan ini.

Forum yang dihadiri oleh akademisi, perwakilan industri, serta pemerintah pusat dan daerah ini menjadi ruang dialog terbuka untuk mengevaluasi dinamika kebijakan opsen yang kini mulai berdampak nyata di lapangan.

Baca Juga: Kerap Menimbulkan Kontroversi, Namun Mengapa Malah Jokowi yang Diutus Presiden Prabowo ke Pemakaman Paus Fransiskus?

Mahardi Tunggul Wicaksono, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) di Kementerian Perindustrian, menegaskan bahwa kebijakan perpajakan daerah perlu dirancang secara hati-hati. 

“Jika kebijakan pajak ditetapkan secara tepat, maka akan memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Mahardi pada Jumat, 25 April 2025.

“Sebaliknya, jika tidak hati-hati, justru bisa menghambat geliat ekonomi, termasuk sektor industri pendukungnya,” tambahnya.

Baca Juga: Pasca Kejagung Tetapkan Direktur JakTV Jadi Tersangka, ATVLI Minta Penyelesaian Kasus Itu dengan Bijak

Senada dengan itu, Herman N. Suparman, Direktur Eksekutif KPPOD, menggarisbawahi bahwa efek dari opsen bukan hanya dirasakan oleh individu pemilik kendaraan, namun juga oleh sektor industri yang menopang ekonomi lokal. 

“Kami mencatat, pasca implementasi UU HKPD dan skema opsen, sebanyak 28 provinsi mengalami kenaikan tarif PKB,” ujar Herman di kesempatan yang sama.

“Ini tentu memberikan tekanan, baik bagi konsumen maupun pelaku industri,” katanya.

Baca Juga: Lisa Mariana Mengaku Suaminya Kena Mental Sejak Isu Perselingkuhannya Dibongkar: Udah Nggak Kerja Lagi

Ia juga menekankan pentingnya pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan fiskal dan daya beli masyarakat. 

“Kebijakan ini harus mempertimbangkan daya beli masyarakat dan kemampuan fiskal daerah agar tidak melemahkan daya saing,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X