Sertifikat Tanah Seluas Lebih dari 2.000 Meter Persegi Milik Mbah Tupon Dijaminkan ke Bank, Begini Tanggapan BPN Bantul

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Kamis, 1 Mei 2025 | 07:04 WIB
Kasus Sertifikat Tanah Mbah Tupon yang Digadaikan Orang Asing ke Bank. (x.com/samudrafakta77)
Kasus Sertifikat Tanah Mbah Tupon yang Digadaikan Orang Asing ke Bank. (x.com/samudrafakta77)

"Saya telah berkirim surat kepada Kanwil BPN DIY terkait permohonan rekomendasi untuk melakukan blokir internal," kata Tri.

Menurutnya, permintaan pemblokiran ini juga sejalan dengan permohonan dari Mbah Tupon dan sebagai langkah perlindungan hukum.

"Setelah ada rekomendasi... akan kami lakukan tindakan blokir internal terhadap SHM 24451, sehingga dapat membantu Pak Tupon sementara terlindungi," pungkasnya.

Baca Juga: Sorotan Khusus Dedi Mulyadi Soal Skandal Kekerasan OCI Taman Safari: Gugat-gugatan Tak akan Selesai

BPN menyatakan siap menunggu dan mendukung proses penyelidikan yang kini sedang dilakukan oleh Polda DIY.***

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X