Menyoal Kasus Meme Mahasiswi ITB, Begini Kata Jokowi Mengenai Laporan ke Polisi

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Kamis, 15 Mei 2025 | 21:47 WIB
Jokowi saat masih menjabat Presiden melakukan groundbreaking D’Prima Hotel Nusantara di IKN pada 25 September 2024. (Instagram/jokowi)
Jokowi saat masih menjabat Presiden melakukan groundbreaking D’Prima Hotel Nusantara di IKN pada 25 September 2024. (Instagram/jokowi)

Pasal yang dilanggar adalah Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Ia sempat diamankan ke Bareskrim Polri dan statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka dengan penangguhan penanganan agar tetap bisa melakukan kegiatan perkuliahan.***

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X