Polda Sumut Bongkar Sindikat Narkoba Antarprovinsi, 100 Kg Sabu Disamarkan dalam Bungkus Kopi

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Minggu, 18 Mei 2025 | 22:00 WIB
Polda Sumut berhasil membongkar sindikat narkoba yang menyelundupkan 100 kilogram sabu-sabu. (Instagram/ditresnarkoba_sumut)
Polda Sumut berhasil membongkar sindikat narkoba yang menyelundupkan 100 kilogram sabu-sabu. (Instagram/ditresnarkoba_sumut)

Penelusuran berlanjut ke sebuah rumah di salah satu kompleks di Medan yang dijadikan lokasi pengemasan sabu. 

Di sana, polisi mengamankan Jul beserta barang bukti seberat 39 kilogram. CT diketahui telah empat kali mengirim sabu sepanjang tahun 2025. 

Pada Februari, ia mengirimkan 10 kg ke Jakarta, dan pada Maret, 25 kg berhasil lolos ke ibu kota.

Baca Juga: Dibawa Berobat ke Puskesmas karena Demam, Bayi di Bima Berujung Kehilangan Tangan

Namun aksi mereka terhenti pada April, ketika pasangan suami istri berinisial SUD dan K ditangkap di Banten dengan barang bukti 28 kg sabu. 

Penangkapan ini merupakan hasil kolaborasi antara Polda Sumut dan Polda Sumsel.

"Keberhasilan menyita 100 kg narkotika jenis sabu itu jika diestimasi bisa menyelamatkan 500 ribu jiwa dan untuk jumlah sekitar 100 miliar rupiah, kalau di estimasi dalam rupiah," kata Jean Calvin.***

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X