Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Begini Kronologi dan Ancaman Hukumannya

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Rabu, 21 Mei 2025 | 20:21 WIB
Lesti Kejora dilaporkan ke polisi terkait dugaan pelanggaran hak cipta. (Instagram/lestikejora)
Lesti Kejora dilaporkan ke polisi terkait dugaan pelanggaran hak cipta. (Instagram/lestikejora)

Penyidikan pada Lesti berdasarkan pada Pasal 113 jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Jika istri aktor Rizky Billar ini terbukti bersalah, ancaman hukumannya adalah maksimal 4 tahun kurungan penjara dan denda hingga Rp1 miliar.***

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X