Jan Hwa Diana Ditetapkan Sebagai Tersangka, Simpan 108 Ijazah Eks Pegawai di Rumah

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Jumat, 23 Mei 2025 | 21:51 WIB
Foto Ilustrasi - Jan Hwa Diana resmi ditetapkan sebagai tersangka di kasus penahanan ijazah. (freepik.com)
Foto Ilustrasi - Jan Hwa Diana resmi ditetapkan sebagai tersangka di kasus penahanan ijazah. (freepik.com)

“Penahanannya tetap di Polrestabes. Proses penyidikan yang di Polda Jatim tetap berjalan,” jelas Suryono lebih lanjut.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Diana dilaporkan oleh sejumlah mantan karyawan atas tindakan penahanan ijazah

Kasus ini mencuat ke publik dan mendapat sorotan luas karena dianggap merugikan banyak pihak.***

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X