Pemerintahan Trump Larang Harvard Terima Mahasiswa Internasional, Ijazah hingga Visa Mahasiswa Terancam

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Sabtu, 24 Mei 2025 | 12:00 WIB
Foto gerbang Harvard University. (x.com/Harvard)
Foto gerbang Harvard University. (x.com/Harvard)

NARASIDATA.COM - Pemerintahan Presiden Donald Trump secara resmi mencabut izin Universitas Harvard untuk menerima mahasiswa internasional.

Kebijakan ini diumumkan oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat atau Department of Homeland Security (DHS) pada Kamis 22 Mei 2025 (waktu setempat). 

Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem menyatakan bahwa Harvard tidak lagi dapat menerima mahasiswa asing baru. 

Baca Juga: Jan Hwa Diana Ditetapkan Sebagai Tersangka, Simpan 108 Ijazah Eks Pegawai di Rumah

Itu artinya, sementara mahasiswa internasional yang sudah terdaftar diwajibkan untuk pindah ke universitas lain atau kehilangan status hukum mereka di AS.

“Harvard tidak dapat lagi menerima mahasiswa asing dan mahasiswa asing yang ada harus pindah atau kehilangan status hukum mereka,” kata DHS dalam pernyataan resmi pada Jumat 23 Mei 2025.

Langkah ini diambil menyusul penolakan Harvard untuk menyerahkan data perilaku mahasiswa internasional seperti yang diminta pemerintah bulan lalu.

Baca Juga: Pembelaan Budi Arie saat Terseret Dugaan Melindungi Situs Judol hingga Dapat Jatah 50 Persen: Tuhan Tidak Tidur

Selain itu, universitas elite tersebut juga dituding tidak menunjukkan upaya yang cukup dalam menanggapi isu antisemitisme di kampus.

Gedung Putih menyebut kebijakan ini sebagai bentuk hukuman kepada Harvard yang dinilai telah gagal menjaga netralitas kampus. 

“Mendaftarkan mahasiswa asing adalah hak istimewa, bukan hak,” kata juru bicara Gedung Putih Abigail Jackson sebagaimana dikutip pada Jumat 23 Mei 2025. 

Baca Juga: Update Kasus Korupsi Bos Sritex: Kejagung Sita Barang Bukti di Kediaman Iwan Lukminto

Ia menuding Harvard telah berubah menjadi ‘sarang agitasi anti-Amerika, anti-Semit, dan pro-teroris’.

Mahasiswa asing asal Austria, Karl Molden, mengaku khawatir tidak bisa kembali ke kampus karena aturan yang baru saja diterbitkan ini. 

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X