Ngebut! Kemenag Klaim Penerbitan Kartu Nusuk untuk Jemaah Calon Haji Indonesia Sudah Mencapai 90 Persen

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Minggu, 25 Mei 2025 | 11:26 WIB
Foto ilustrasi jemaah haji sedang beribadah di depan Ka’bah - penerbitan kartu Nusuk untuk jemaah calon haji. (Unsplash/Ishan @seefromthesky)
Foto ilustrasi jemaah haji sedang beribadah di depan Ka’bah - penerbitan kartu Nusuk untuk jemaah calon haji. (Unsplash/Ishan @seefromthesky)

NARASIDATA.COM - Penerbitan kartu Nusuk untuk jemaah calon haji Indonesia melonjak.

Hal tersebut disampaikan oleh Kemenag yang memberikan klaim bahwa penerbitan kartu Nusuk sudah mencapai 90 persen.

“Beberapa hari lalu, angka penerbitan Nusuk masih berada di kisaran 70 hingga 82 persen, Alhamdulillah, hari ini sudah di atas 90 persen, bahkan ada yang sudah 95 hingga 97 persen,” ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief di Jeddah, dikutip dari laman resminya pada Sabtu, 24 Mei 2025.

Baca Juga: PSG Sapu Bersih Ligue 1 dan Coupe de France, Kini Bidik Treble Winner

Menurut Hilman, percepatan penerbitan kartu Nusuk ini karena komunikasi yang baik dengan beberapa pihak.

Ia mengungkapkan bahwa ada komunikasi yang dilakukan antara petugas haji Indonesia, perusahaan penyedia layanan, dan Kementerian Haji Arab Saudi.

Kerja sama yang dilakukan ini untuk memastikan hal-hal teknis pembagian kartu Nusuk, mulai dari pendataan kedatangan jemaah, distribusi mereka ke hotel, serta identifikasi jemaah yang belum menerima kartu Nusuk.

Baca Juga: Diskon Listrik 50 Persen Kembali Digulirkan Mulai 5 Juni, Ini Sasarannya

Hilman menambahkan bahwa mekanisme penerbitan dan pembagian kartu Nusuk tersebut sudah dilakukan sejak seminggu lalu.

Tujuannya adalah untuk penerimaan kartu Nusuk yang lebih cepat dan tetap terkoordinasi sampai di tangan jemaah.

“Harapannya, ritme ini bisa terus terjaga agar jemaah mendapatkan kemudahan beribadah di Masjidil Haram,” ujarnya.

Baca Juga: Lippo Group Bayar Refund 13 Pembeli Meikarta Senilai Rp3,5 Miliar, Menteri PKP Beri Apresiasi Proses Pengembalian Dananya Lebih Cepat

Sebelumnya, Kemenag menyatakan bahwa sudah ada 131.200 jemaah Calon Haji Indonesia yang mendapatkan kartu Nusuk.

Kartu Nusuk sendiri merupakan kartu identitas resmi yang wajib dibawa oleh jemaah haji, baik itu di Madinah maupun di Makkah.

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X