Mulai 5 Juni, Pekerja Bergaji di Bawah Rp 3,5 Juta Akan Terima Bantuan Subsidi Upah

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Minggu, 25 Mei 2025 | 10:00 WIB
Pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta akan mendapat Bantuan Subsidi Upah (BSU). (freepik.com)
Pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta akan mendapat Bantuan Subsidi Upah (BSU). (freepik.com)

"Yang BSU sudah ada (perhitungan anggarannya), tapi kita lagi finalisasi," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X