Sementara RC menyebut mengenalkan SH kepada ZR dan FK untuk menjalankan aborsi pada Selasa, 20 Mei 2025, di sebuah hotel di Jalan Letjen Hertasning.
Setelah proses aborsi selesai, janin yang digugurkan oleh FK dikuburkan oleh pacarnya, ZR, di belakang rumahnya yang terletak di Jalan Talamate II, Kota Makassar.
Dari penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti.
Baca Juga: Komentar Dedi Mulyadi soal Sebutan ‘Mulyono Jilid 2’, Sebut Medsos Jadi Alat Marketing Paling Oke
Adapun alat bukti tersebut meliputi android, alat tes kehamilan, obat penggugur kandungan, sarung, dan pakaian yang digunakan saat praktik.***