NARASIDATA.COM - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI mengungkapkan bahwa proses penerbitan visa sudah selesai.
Kemenag menyatakan bahwa pemerintah Arab Saudi sudah menutup pemvisaan jemaah calon haji.
Kebijakan tersebut juga berlaku bagi seluruh jenis visa haji, baik reguler, haji khusus, mujamalah, dan lainnya.
Baca Juga: Titah Prabowo soal Two State Solution: Kalau Palestina Diakui Merdeka, RI Siap Akui Israe
“Saya sudah mendapat konfirmasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahwa proses pemvisaan sudah tutup per 26 Mei 2025, pukul 13.50 waktu Arab Saudi (WAS),” ucap Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief di Jeddah, dikutip dari laman resminya pada Kamis, 29 Mei 2025.
“Penutupan ini berlaku bagi seluruh jenis visa haji, termasuk haji reguler dan haji khusus,” tambahnya.
Tahun 2025, Indonesia mendapatkan total kuota 221 ribu jemaah haji dengan pembagian 203.320 reguler dan 17.680 khusus.
Baca Juga: Ramai Kasus Siswa Bandung Diduga Pasang CCTV di Toilet Siswi Sekolah, Tertangkap saat Sudah Lulus
“Jadi meski kuota haji reguler hanya 203.320, visa yang diproses mencapai 204.770 karena ada jemaah yang sudah terbit visanya tapi batal berangkat karena berbagai alasan,” imbuhnya.
Ia menjelaskan bahwa Kemenag ngebut memproses visa jemaah batal ganti karena harus segera diurus untuk memaksimalkan kuota yang diberikan.
“Jumlah yang batal berangkat ini bahkan mencapai 1.450 jemaah reguler,” kata Hilman.
Baca Juga: BLACKPINK Kembali Konser di GBK Jakarta Setelah 2 Tahun, Begini 3 Cara Beli Tiketnya
Penggantian jemaah yang batal masih diproses sampai waktu Arab Saudi menutup proses pemvisaan.
“Saat pemvisaan ditutup, ada 203.279 visa jemaah yang sudah terbit dan siap berangkat, termasuk di dalamnya batal ganti,” jelas Hilman.