Shalat Idul Adha Hari Jumat, Masih Wajibkah Menggelar Shalat Jumat?

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Jumat, 6 Juni 2025 | 07:05 WIB
Foto ilustrasi pria muslim shalat berjamaah. (Unsplash/masjidpogungraya)
Foto ilustrasi pria muslim shalat berjamaah. (Unsplash/masjidpogungraya)

Hukum Berdasarkan Mazhab

Mazhab Hanafi dan Maliki menyebutkan bahwa shalat Jumat tetap digelar meski shalat Ied.

Mazhab Hambali menyetujui bahwa boleh untuk tidak melaksanakan shalat Jumat setelah melakukan shalat Ied, namun shalat dzuhur tetap dijalankan.

Baca Juga: Idul Adha 2025: Apakah Boleh Daging Kurban Dibagikan untuk Umat Non-Muslim? Ini Penjelasannya

Mazhab Syafi’i tetap mewajibkan shalat Jumat meski sudah melaksanakan shalat Ied, mirip dengan Mazhab Hanafi dan Maliki, tetapi ada perbedaan.

Di Mazhab Syafi'i ada beberapa kelompok yang diizinkan untuk meninggalkan shalat Jumat setelah melaksanakan shalat Ied.

Kelompok orang tersebut adalah mereka yang di tempat tinggalnya tidak ada masjid untuk menggelar shalat Jumat, tapi masih wajib untuk shalat dzuhur.***

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X