Ayahnya Ditangkap Polisi karena Judol, Penyanyi Cilik FP ‘Ojo Dibandingke’: Semoga Bapak Bisa Belajar dari Kesalahan

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Sabtu, 14 Juni 2025 | 08:57 WIB
Potret penyanyi cilik FP dan sang ayah yang ditahan karena judol. (Instagram/farelprayoga.real)
Potret penyanyi cilik FP dan sang ayah yang ditahan karena judol. (Instagram/farelprayoga.real)

Manajer FP, Rais Simpson, yang turut mendampingi pun mengatakan bahwa FP tidak terlalu terpengaruh atas kasus ini.

“FP ini berangkatnya dari pengamen yang dari dia kelas 3 SD, jadi mental dia udah kebentuk, saya nggak liat dia down gitu,” ucap Rais.

Ayah FP terjerat pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang pidana perjudian dengan maksimal ancaman 10 tahun penjara. 

Baca Juga: Telisik Skandal Dugaan Jual Beli 'Kursi' SPMB 2025 Senilai Rp8 Juta per Siswa di Bandung

Selain itu, ada kemungkinan untuk dijerat terkait dengan UU ITE.***

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X