4 Wanita Spesialis Pencurian di Swalayan Ditangkap Usai Aksi Viral di Kediri

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Senin, 16 Juni 2025 | 16:30 WIB
Polres Kediri telah meringkus 4 wanita komplotan pencuri di Kediri yang sempat viral di media sosial. (mediahub.polri.go.id)
Polres Kediri telah meringkus 4 wanita komplotan pencuri di Kediri yang sempat viral di media sosial. (mediahub.polri.go.id)

"Komplotan berawal dari Kota Surabaya dan bergeser menuju Kediri," tambah AKP Cipto.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi antara lain dompet, tas ransel hitam, dan rekaman CCTV dari lokasi kejadian. 

Atas tindakan mereka, para pelaku kini meringkuk di tahanan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan atau Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.***

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X