Diplomat Kemlu Ditemukan Tewas di Kamar Indekos dengan Kepala Tertutup Lakban, Polisi Masih Selidiki Kejanggalan

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Kamis, 10 Juli 2025 | 13:23 WIB
Foto Ilustrasi - Diplomat muda Kemlu ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan di kamar indekosnya. (Unsplash/JoséGomes)
Foto Ilustrasi - Diplomat muda Kemlu ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan di kamar indekosnya. (Unsplash/JoséGomes)

NARASIDATA.COM - Seorang diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 8 Juli 2025. 

Fakta bahwa kepala korban ditemukan dalam keadaan tertutup lakban memicu tanda tanya besar dan memperkuat dugaan adanya unsur tidak wajar dalam kematiannya.

Arya dikenal sebagai Diplomat Ahli Muda yang aktif menangani isu-isu perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri. 

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun Libatkan Rombongan Bus Warga Surabaya di Tol Malang–Gempol, Sejumlah Penumpang Terluka

Kabar duka ini dikonfirmasi langsung oleh Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha.

“Selama ini beliau bertugas dalam menangani isu-isu perlindungan WNI,” ujar Judha, Rabu 9 JUli 2025.

Judha juga menegaskan bahwa Kemlu menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.

Baca Juga: Menimbang Untung-Rugi Penggunaan Mobil Hybrid: Irit Bahan Bakar vs Kompromi Harga

“Kementerian Luar Negeri saat ini sudah menyerahkan kasusnya kepada pihak berwenang," kata Judha. 

"Kami tidak ingin berspekulasi, kita tunggu hasil penyelidikan,” imbuhnya.

Temuan kondisi kepala korban yang dilakban pun juga dibenarkan oleh Kapolsek Metro Menteng, Kompol Rezha Rahandi. 

Baca Juga: Viral Aksi Klitih Berdarah di Jalur Piyungan–Prambanan: Polda Jogja Gerak Cepat Buru Pelaku

Ia menyatakan, saat ini pihaknya masih mendalami penyebab pasti kematian Arya dan telah memeriksa sejumlah saksi.

“Kita masih lakukan pendalaman penyelidikan. Sudah ada tiga orang (diperikas), sampai nanti istrinya sampai sini, empat orang saksi yang kita periksa,” ujar Rezha.

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X