Siapa Nur Afifah Balqis yang Viral Lagi di Medsos? Sosok yang Dijuluki Koruptor Termuda OTT KPK saat Usia 24 Tahun

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Selasa, 15 Juli 2025 | 19:29 WIB
Nur Afifah Balqis yang viral lagi di medsos karena disebut sebagai koruptor termuda di Indonesia. (Instagram/nafgis_)
Nur Afifah Balqis yang viral lagi di medsos karena disebut sebagai koruptor termuda di Indonesia. (Instagram/nafgis_)

Ia dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara dan denda Rp300 juta dengan subsider kurungan 4 bulan.

Vonis yang diberikan oleh Majelis Hakim ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni dari 6 tahun penjara.

Untuk membayar hukumannya, saat ini Nur Afifah Balqis mendekam di Lapas Perempuan Tenggarong, Kalimantan Timur.

Sementara mengenai predikat koruptor termuda, menurut data dari Indonesia Corruption Watch (ICW) ada Rici Sadian Putra yang divonis karena diduga melakukan tindakan korupsi saat usia 22 tahun.

Baca Juga: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Temukan Warga TPA Sarimukti Masak Bangkai Ayam untuk Dimakan

Rici adalah mantan satpam Bank Sumsel Babel Cabang Muaradua yang membuat negara merugi hingga Rp389 juta.***

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X