Respons Menkumham Soal Eks TNI AL Satria Arta Kumbara yang Ingin Jadi WNI Lagi

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Kamis, 24 Juli 2025 | 19:03 WIB
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas. (kemenkum.go.id)
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas. (kemenkum.go.id)

“Jika memang yang bersangkutan terbukti menjadi tentara asing maka otomatis kehilangan status kewarganegaraan," Supratman menegaskan.

"Jika ingin kembali menjadi WNI maka yang bersangkutan harus mengajukan permohonan pewarganegaraan,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X